News

Badan Gizi Nasional Pastikan Tiada Belanja Modal pada Tahun 2027

UPBERITA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan penghentian seluruh belanja modal untuk tahun anggaran 2027 guna menjaga efisiensi penggunaan dana negara. Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa langkah ini diambil agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keputusan tersebut secara otomatis membatalkan rencana pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di media sosial. Sudaryono menegaskan bahwa pengadaan barang tersebut tidak memiliki urgensi kebutuhan serta tidak didukung oleh pagu anggaran yang jelas.

“Anda bisa lihat di tahun 2027 itu tidak ada belanja modal, jadi tidak ada pengadaan yang aneh-aneh,” kata Sudaryono saat ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Proses pengadaan layar LED tersebut diketahui telah dimulai sejak April 2026 atau sebelum Sudaryono menjabat sebagai kepala lembaga. Setelah meninjau kembali laporan yang masuk pada Juli 2026, ia segera mengambil keputusan untuk membatalkan proyek tersebut.

Fokus Utama Efisiensi Anggaran

Pemerintah menetapkan pagu anggaran BGN untuk tahun 2027 sebesar Rp240,21 triliun dengan alokasi terbesar difokuskan pada program pemenuhan gizi nasional. Sudaryono berkomitmen bahwa pengelolaan anggaran akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab karena dana yang digunakan merupakan uang rakyat.

Ia bahkan membuka peluang untuk melakukan efisiensi lebih lanjut sehingga anggaran program makan bergizi di tahun depan dapat ditekan di bawah Rp200 triliun. Pihaknya berencana melakukan penghitungan ulang secara mendalam bersama Menteri Keuangan terkait target penerima manfaat yang mencakup lebih dari 72 juta orang.

“Anggaran ini adalah uang rakyat dan satu rupiah pun menjadi sangat penting sehingga manfaatnya harus sebesar-besarnya,” ujar Sudaryono.

Ke depan, BGN memastikan tidak akan melakukan pengadaan barang yang hanya didasarkan pada ketersediaan dana semata. Setiap kegiatan belanja dipastikan harus melalui prosedur yang objektif, memiliki urgensi, serta membawa dampak luas bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

14 Orang Meninggal Akibat Tabrakan Kereta di Bekasi

redaksi

Inovasi Kreatif Pemuda Gaza Ubah Kendaraan Perang Jadi Sumber Energi

redaksi

RI-AS Kolaborasi Teknologi, Dukung Transformasi Digital Indonesia

redaksi