News

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Disiapkan Empat Skema Selama Ramadan

UPBERITA.COM –  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berlanjut selama bulan Ramadan dengan penyesuaian mekanisme penyaluran. Langkah ini diambil untuk memastikan program tetap menjangkau seluruh penerima manfaat tanpa mengganggu ibadah puasa.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa terdapat empat skema penyaluran yang akan diterapkan. “Untuk Ramadan, Makan Bergizi [Gratis] akan tetap berlanjut. Jadi, ada empat mekanisme yang akan kita kembangkan,” ujar Dadan saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2/2026).

Skema pertama diperuntukkan bagi anak sekolah di wilayah yang mayoritas penduduknya menjalankan puasa. Makanan akan tetap dikirim ke sekolah, namun dalam bentuk yang tahan lama dan dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.

Skema kedua berlaku bagi anak sekolah di daerah yang mayoritas tidak berpuasa, di mana pelayanan MBG akan berjalan normal tanpa perubahan pola distribusi.

Penyesuaian untuk Kelompok Khusus dan Pesantren

Sementara itu, skema ketiga tetap menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita yang akan terus menerima layanan seperti biasa selama Ramadan. Untuk pesantren, pelayanan MBG akan digeser menyesuaikan waktu berbuka puasa, dengan proses memasak dilakukan pada siang hari dan konsumsi saat berbuka.

“Untuk pesantren, pelayanannya akan digeser ke saat buka. Jadi masaknya siang hari, dikonsumsi pada saat buka,” jelas Dadan.

Selain penyesuaian selama Ramadan, BGN juga tengah mematangkan mekanisme integrasi layanan MBG bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas bersama Kementerian Sosial, khususnya untuk lansia sebatang kara yang telah menerima bantuan makanan rutin.

Berita Terkait

Universitas Padjadjaran Ambil Tindakan Tegas Terhadap Dosen Terduga Pelecehan Seksual

redaksi

Penonton Perdana Biopik Michael Jackson Ungkap Kekaguman dan Kritik

redaksi

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Verifikasi Usia dan Hapus Akun Anak di Bawah 16 Tahun

redaksi