Pemerintah Wajibkan Platform Digital Verifikasi Usia dan Hapus Akun Anak di Bawah 16 Tahun
UPBERITA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital resmi mengesahkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan PP TUNAS untuk mewajibkan platform media sosial dan gim daring...
