Sehat

Bahaya Penggunaan Vape yang Memicu Cedera Paru-Paru

UPBERITA.COM – Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Profesor Tjandra Yoga Aditama, menegaskan bahwa rokok elektrik atau vape memiliki dampak buruk serius bagi kesehatan organ pernapasan. Salah satu risiko nyata yang dapat dialami penggunanya adalah cedera paru-paru akibat paparan zat kimia berbahaya.

Peringatan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran global terhadap penggunaan rokok elektrik. Menurut Prof. Tjandra, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengonfirmasi bahwa produk vape mengandung nikotin, bahan toksik, serta bahan perasa yang bersifat merusak kesehatan. Bahkan, pada produk yang diklaim bebas nikotin sekalipun, seringkali masih ditemukan kandungan zat tersebut dalam pengujian.

Terdapat kondisi medis spesifik yang diidentifikasi sebagai dampak langsung dari kebiasaan ini, yaitu *e-cigarette or vaping associated lung injury* atau EVALI. Selain itu, penggunaan vape juga dikaitkan dengan gangguan kardiovaskular, hambatan pada perkembangan janin, serta gangguan perkembangan otak pada remaja.

“WHO menyatakan bahwa vape sendiri sudah berdampak buruk bagi kesehatan, karena mengandung nikotin, bahan toksik dan bahan perasa,” ujar Prof Tjandra dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (25/10/2026).

Risiko Kesehatan dan Penyalahgunaan

Selain ancaman EVALI, Prof. Tjandra menyoroti potensi bahaya tambahan jika vape disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika, seperti etomidate. Mengingat tingginya risiko tersebut, publikasi WHO Wilayah Pasifik Barat mencatat bahwa saat ini sudah ada 12 negara yang melarang total penjualan rokok elektrik, sementara di tingkat global jumlahnya mencapai 35 negara.

Dukungan terhadap pelarangan penggunaan vape juga datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pihak BNN menilai bahwa peredaran narkotika melalui perangkat vape merupakan ancaman nyata bagi generasi muda. Oleh karena itu, BNN terus mendorong percepatan regulasi pelarangan rokok elektrik sebagai langkah perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

“Kalau di dalam vape ada tambahan narkotik seperti etomidate maka tentu bahayanya bagi kesehatan akan jadi makin besar lagi,” ungkap Prof Tjandra saat memberikan penjelasannya pada Minggu (25/10/2026).

Berita Terkait

Dokter Anak Tekankan Pentingnya Pembatasan Durasi Layar untuk Tumbuh Kembang Optimal

redaksi

Bahaya “Cheat Meal” Akhir Pekan: Studi Ungkap Risiko Leaky Gut

redaksi

Tidur Kurang dari 8 Jam, Waspada Tensi Anda yang Bisa Melonjak!

redaksi