News

Pemerintah Pusat Siap Menanggung Gaji PPPK Daerah Mulai Tahun 2027

UPBERITA.COM – Pemerintah pusat resmi mengambil alih tanggung jawab pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah mulai tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Langkah tersebut diambil guna meringankan beban fiskal daerah yang selama ini terbebani oleh kebutuhan honorarium pegawai. Sebagian besar pegawai yang dimaksud merupakan tenaga pendidik serta tenaga kesehatan yang bertugas di berbagai daerah.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk kebutuhan tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas keuangan daerah ke depannya.

“Pemerintah pusat menanggung kebutuhan gaji atau honorarium PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah,” ujar Said Abdullah di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Detail Kebijakan Anggaran 2027

Selain pengalihan gaji PPPK, DPR RI dan pemerintah juga sepakat melakukan penundaan terhadap kewajiban alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen serta belanja infrastruktur minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Penundaan ini dilakukan untuk menjaga ruang fiskal daerah tetap sehat.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, disepakati pula percepatan penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH). Skema ini memanfaatkan operator investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur tanpa harus menambah beban APBD. Secara keseluruhan, belanja negara dalam APBN 2027 disepakati naik menjadi Rp4.106,26 triliun.

Berita Terkait

Stok BBM RI Aman Meski Selat Hormuz Ditutup Iran

redaksi

Musim Kemarau Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG Soal Fenomena Cuaca Aneh

redaksi

Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Gatot Subroto

redaksi