Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi
UPBERITA.COM – PT Jasa Raharja menyatakan bahwa seluruh korban dalam insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), akan menerima santunan sesuai ketentuan yang...
