UPBERITA.COM – Kualitas udara di wilayah Jakarta tercatat masuk dalam peringkat 10 besar kota dengan polusi terburuk di dunia pada Sabtu pagi. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada Sabtu, 26 September 2026 pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Ibu Kota berada di angka 113.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Jakarta ke dalam kategori tidak sehat. Tingkat polusi ini dinilai dapat memberikan dampak negatif bagi kelompok masyarakat yang sensitif, serta berpotensi merugikan kesehatan hewan dan lingkungan.
Dalam pemantauan tersebut, posisi Jakarta berada di bawah sejumlah kota lain seperti Kinshasa yang menempati urutan pertama, Lahore di urutan kedua, serta Kampala di urutan ketiga. Sementara itu, kota-kota lainnya yang turut masuk dalam daftar sepuluh besar kualitas udara terburuk antara lain Dubai, Doha, Dhaka, Tel Aviv-Yafo, Hangzhou, dan Singapura.
Sebagai langkah mitigasi, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus berpergian. Selain itu, warga disarankan untuk menutup jendela agar paparan udara kotor tidak masuk ke dalam rumah serta mengaktifkan alat penyaring udara atau air purifier.
Upaya Pemerintah Mengatasi Polusi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah dengan menambah dua unit mobil kabut air atau watermist untuk memperbaiki kualitas udara.
Selain itu, upaya perbaikan kualitas lingkungan juga mendapatkan dukungan finansial dari pihak eksternal. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diketahui telah menerima sokongan dana dari Clean Air Fund melalui program Breathe Jakarta guna membantu meningkatkan standar udara yang lebih sehat bagi masyarakat.
