HeadlineOpini

Terjadi Kenaikan Harga Bahan Pangan di Tengah Berjalannya Program MBG?

Aktivitas jual-beli bahan pangan di pasar tradisional, salah satu titik yang paling merasakan dampak lonjakan permintaan akibat program MBG.

Oleh: Muhamad Furkon Abidin

NIM 1152400103

Sejak awal 2025, pemerintah menggulirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu andalan kebijakan untuk menekan angka stunting sekaligus memperbaiki asupan gizi anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Cakupannya sangat luas puluhan juta penerima manfaat setiap hari sehingga kebutuhan bahan bakunya pun sangat besar, mulai dari beras, telur, ayam, ikan, sayur-mayur, minyak goreng, hingga buah-buahan. Namun di balik tujuan mulia itu, muncul persoalan yang sulit dielakkan: harga sejumlah bahan pangan di pasar-pasar tradisional ikut terkerek naik sejak program ini berjalan secara masif.

Logika ekonominya sebenarnya sederhana. Ketika permintaan atas komoditas tertentu melonjak tiba-tiba, harga akan tertekan naik bila pasokan tidak sempat menyesuaikan diri. Skala realisasi anggaran MBG yang sudah mencapai kisaran Rp134–139 triliun hingga Agustus–September 2026 memperlihatkan betapa besar daya serap program ini terhadap pasar. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memerlukan pasokan beras, protein hewani, dan sayuran hingga ratusan kilogram per hari. Studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bahkan menemukan pola yang cukup jelas: penambahan setiap 10 unit SPPG di suatu kabupaten/kota berasosiasi dengan kenaikan harga pangan rata-rata sekitar 0,08 persen, dan naik menjadi 0,12–0,13 persen khusus untuk komoditas yang lazim dipakai dalam menu MBG, seperti beras, telur, ayam, ikan, minyak goreng, bawang, dan cabai.

Jika lonjakan permintaan sebesar ini muncul serentak di ribuan titik, masih realistiskah berharap pasar tradisional tetap stabil tanpa perbaikan tata kelola pasokan?

Data itu sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan. Saat program ini sempat dihentikan sementara pada masa libur sekolah, harga telur dan ayam di sejumlah pasar terpantau turun. Begitu MBG berjalan kembali, harga pun kembali merangkak. Para pedagang pasar tradisional mengeluhkan pola serupa yang terus berulang: dapur-dapur SPPG menyerap stok di tingkat pengecer lebih cepat dari biasanya, sementara harga dari pemasok ikut terdorong naik. Di sejumlah daerah, harga telur dan daging ayam broiler bahkan sempat melonjak cukup tajam.

Kementerian Perdagangan dan Badan Gizi Nasional (BGN) berulang kali menegaskan bahwa MBG justru membantu menyerap surplus produksi misalnya surplus telur sebesar 12 persen sekaligus menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Namun kenyataan di tingkat konsumen berbicara lain: tekanan harga tetap terasa nyata, terutama di wilayah dengan konsentrasi SPPG yang tinggi. Dampaknya tidak berhenti di rumah tangga saja. Pedagang kecil di pasar tradisional mengaku omsetnya menurun karena konsumen mulai mengurangi volume belanja. Bagi pelaku usaha mikro yang mengandalkan bahan baku murah, margin keuntungan mereka pun menipis.

Tetapi jika klaim surplus produksi itu benar adanya, mengapa harga di tingkat konsumen justru terasa naik? Di titik mana sebenarnya selisih tersebut menghilang?

Semestinya, petani dan peternak menjadi pihak yang paling diuntungkan dari penyerapan sebesar ini. Namun bila rantai pasok masih dikuasai tengkulak atau distributor besar, manfaat ekonominya belum tentu mengalir secara merata sampai ke produsen kecil. Terungkapnya kasus markup harga oleh sejumlah mitra SPPG yang bahkan diakui sendiri oleh BGN memperkuat dugaan bahwa kenaikan harga tidak semata-mata mencerminkan dinamika pasar yang sehat, melainkan juga menyimpan persoalan inefisiensi dan minimnya transparansi dalam proses pengadaan.

Tentu tidak adil pula bila MBG ditunjuk sebagai satu-satunya biang kenaikan harga. Faktor lain seperti biaya pakan ternak (jagung dan bungkil kedelai), fluktuasi nilai tukar, cuaca, hingga siklus panen tetap memegang peran penting. Para ekonom bahkan menilai biaya pakan sebagai penentu utama harga ayam. Meski begitu, mengesampingkan kontribusi lonjakan permintaan dari MBG sama saja dengan mengabaikan skala program yang sesungguhnya sangat besar. Ketika anggaran per porsi untuk bahan baku ditetapkan pada kisaran Rp8.000–Rp10.000, sementara harga di pasar terus bergerak naik, kualitas menu berisiko menurun atau porsinya dikurangi sesuatu yang justru berlawanan dengan tujuan gizi program itu sendiri.

Bila anggaran per porsi tetap sementara harga bahan baku terus merangkak naik, mana yang lebih dulu dikorbankan: kualitas gizi anak, atau porsi yang mereka terima?

Solusinya bukan menghentikan program, melainkan membenahi tata kelola pasokannya. BGN sendiri telah merancang marketplace pengadaan bahan baku dengan sistem verified seller untuk tujuh komoditas prioritas: beras, minyak goreng, ayam, telur, daging, ikan, dan susu. Langkah ini perlu dipercepat sekaligus diawasi secara ketat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat cadangan pangan (buffer stock), mendorong peningkatan produksi di tingkat petani melalui skema kemitraan yang adil, serta memastikan jalur distribusi tidak hanya bertumpu pada pemasok-pemasok besar. Koordinasi antara BGN, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan pemerintah daerah mesti diperkuat agar lonjakan permintaan tidak selalu berujung pada lonjakan harga.

Transparansi harga serta pelaporan real-time dari setiap SPPG juga menjadi kunci penting lainnya. Publik berhak tahu apakah pembelian bahan baku dilakukan dengan harga yang wajar, atau justru memicu spekulasi di pasar. Evaluasi berkala terhadap dampak inflasi lokal juga perlu terus dilakukan, bukan sekadar mengandalkan klaim bahwa harga masih sesuai acuan nasional. Sebab bagi ibu rumah tangga di pasar tradisional, yang terasa nyata adalah harga telur dan ayam yang kian membebani kantong belanja, bukan angka acuan yang tertulis rapi dalam dokumen resmi.

Pada akhirnya, MBG adalah investasi jangka panjang menuju generasi yang lebih sehat. Namun investasi itu akan kehilangan maknanya jika dibarengi tekanan harga yang justru membebani masyarakat luas, khususnya kelompok menengah ke bawah yang tidak menerima manfaat program secara langsung. Kenaikan harga bahan baku sejak hadirnya MBG bukan sekadar tuduhan tanpa dasar, melainkan sinyal bahwa ambisi besar di bidang gizi nasional harus diimbangi dengan manajemen rantai pasok yang tangguh dan berkeadilan. Hanya dengan cara itulah program ini bisa benar-benar memberi makan anak-anak Indonesia sekaligus menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 

Berita Terkait

X Hadirkan Fitur ‘Tentang Akun Ini’ untuk Transparansi Pengguna Global

redaksi

Jerami Limbah Pertanian Kini Siap Menjadi Bahan Bakar Alternatif Unggul

redaksi

Ketika Chatbot Jadi Guru Spiritual: Sebuah Fenomena AI yang Mengejutkan

redaksi